PWNU Kalbar Luncurkan Program Pemberdayaan Pesantren Mandiri Di Kabupaten Mempawah.
Kegiatan tersebut terlaksana di Yayasan Riadhul Ulum Jl. Karya Usaha Kelurahan Sungai Pinyuh Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah pada Minggu 19/09/21.
Sulhan,S.Ag Ketua MWC NU Sungai Pinyuh sekaligus pengasuh Yayasan Riadhul Ulum berterimakasih atas kepercayaan PW NU Kalbar yang telah menjadikan yayasan Riadhul Ulum sebagai tampat peluncuran Program P3 M tersebut.
Atas nama MWC NU Sungai Pinyuh dan Yayasan Riadhul Ulum saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Kalimantan Barat yang telah memberikan kepercayaan kepada kami sebagai tuan rumah dalam acara peluncuran program pemberdayaan pesantren mandiri ini,uangkapnya.
Semuga amanah yang di beri dapat kami jalankan sebaik mungkin sehingga dapat terciptanya pesantren mandiri sesuai dengan apa yang di cita citakan dalam program P3 M ini,pungkasnya.
Di kesempatan yang berbeda H.Hasyim Hadrawi selaku sekertaris Tanfidziyah PWNU Kalbar berharap dengan adanya Program P3 M semua pondok pesantren dapat menuju kemandirian.
P3M itu adalah gugus segitiga dari PWNU yang membidangi pemberdayaan pesantren.
Jadi, kita berharap pondok pondok pesantren ini menuju kemandirian, sedangkan untuk menuju kemandirian itu sendiri dibutuhkan hasil hasil, akan apa yang diidolakan pesantren,katanya.
Misalkan di pondok Ustadz Sulhan itu kan kaitannya dengan pasar, sehingga itu identik dengan tokoh sembako dan lain sebagainya.
Jadi, P3M nanti kita berikan tugas untuk meningkatkan kemandirian pondok pesantren sesuai dengan keadaan pondok pesantren tersebut,imbuhnya.
Hermawansyah Ketua bidang ekonomi PW NU Kalbar menjelaskan bahwa program pemberdayaan pesantren mandiri merupakan unit dibawah struktur PWNU yang dikoordinasi oleh bidang ekonomi dimana tujuanya untuk mematahkan kompetensi dan kebutuhan yang ada di pondok pesantren dalam rangka menyambut peluang program pemerintah yang pada saat ini pemerintah sudah berkomitmen dalam memberikan peluang kemandirian terhadap pesantren hal tersebut sesuai dengan mandat undang undang pesantren serta juga selaras dengan program kementerian agama dimana tentang kemandirian pesentren pada saat ini merupakan program yang di prioritaskan oleh kemenag yang selanjutnya juga baru-baru ini Pemerintah mengeluarkan peraturan presiden yang mengatur tentang dana abadi pesantren jadi pemerintahan Indonesia sekarang ini jelas politik kebijakannya untuk pembenihan pesantren.
Dengan adanya hal tersebut kami kemudian di PWNU Kalbar menyambutnya dengan membuat unit khusus yang namanya P3M ini setidak-tidaknya kami ini ingin pertama pendataan database karena database Pesantren ini juga merupakan suatu soal yang klasik kita bisa tahu keadaan masing-masing pondok pesantren potensi dan kebutuhannya, karena di setiap pondok pesantren ini kan tidak bisa kemudian disentuh dengan program-program yang sama ndak bisa pukul rata ndak bisa harus sesuai dengan potensi dan karakteristik yang ada di pesantren tersebut.
Hermawansyah juga berharap melalui program P3M tersebut dapat meningkatkan silaturahmi antar sesama kiyai,ustadz di ruang lingkup pesantren yang ada baik tingkat kabupaten maupun provinsi Kalbar umunya,tegas Hermawansyah.
Posting Komentar