Pontianak, NU Pontura -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke 34 digelar pada Hari Kamis, 23 Desember 2021. KH. Robikin Emhas memohon bantuan Do'a kepada seluruh Nahdliyin.
Dalam catatan KH. Robikin Emhas yang dishare via Facebook oleh akun Fb Denmas Ontoseno, tersurat informasi bahwa Muktamar ke-34 NU akan diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 23-25 Desember 2021, di Provinsi Lampung.
"Alhamdulillah. Seperti ungkapan populer di lingkungan NU, semua gegeran berakhir ger-geran. Silang sengketa maju atau mundurnya waktu pelaksanaan muktamar ke-34 NU pun demikian." tulis KH. Robikin Emhas.
Menurut beliau, pelaksanaan tersebut sesuai dengan Keputusan Konferensi Besar (Konbes) NU pada tanggal 26 September 2021.
"Hal itu disampaikan melalui PBNU tanggal 7 Desember 2021 yang ditujukan kepada PWNU dan PCNU se-Indonesia, termasuk PCINU di seluruh dunia." tulis kyai pada catatan itu.
Kyai Robikin yang merupakan stafsus wakil presiden itu, pada kesempatan yang sama, menyatakan bahwa dengan pemberitahuan waktu pelaksanaan muktamar ke-34 NU ini, maka semua wacana maju atau mundurnya muktamar ke-34 telah berakhir.
"Mohon doanya. Semoga muktamar ke-34 NU berlangsung lancar, bermartabat dan menghasilkan keputusan-keputusan yang dapat meninggikan harkat dan martabat umat manusia dan memajukan peradaban dunia." Do'a KH. Robikin sebagai penutup catatannya.
mantappp
BalasHapusPosting Komentar